KUA Kecamatan Karangpawitan
PERSYARATAN PERMOHONAN ID MASJID
Untuk mengajukan permohonan penerbitan ID Masjid, pemohon wajib melampirkan:
Surat Permohonan ditujukan kepada:
Kepala KUA Kecamatan Karangpawitan
Profil Singkat Masjid / Musholla
Fotokopi SK Pengurus / Takmir Masjid
Fotokopi Sertifikat Tanah / Surat Keterangan Tanah dari Desa / AIW
Foto Masjid tampak depan
Titik Koordinat Lokasi Masjid (Google Maps)
Fotokopi KTP Ketua Takmir
Nomor HP/WhatsApp yang dapat dihubungi
ALUR PELAYANAN
Pemohon mengisi formulir permohonan secara online.
Mengunggah berkas persyaratan dalam format PDF/JPG.
Berkas diverifikasi oleh petugas KUA.
Jika lengkap dan valid, ID Masjid diterbitkan.
Pemohon akan dihubungi melalui WhatsApp.
