Layanan Konsultasi Keagamaan
Layanan Konsultasi Keagamaan
Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangpawitan menyediakan layanan konsultasi keagamaan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama secara benar, moderat, dan bertanggung jawab.
Layanan ini bertujuan memberikan bimbingan, arahan, serta solusi terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan beragama, keluarga, dan sosial kemasyarakatan melalui pendampingan oleh Penyuluh Agama dan petugas yang berwenang.
Ruang Lingkup Layanan
Masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi terkait:
- Permasalahan keluarga dan rumah tangga
- Bimbingan pranikah dan pembinaan keluarga sakinah
- Ibadah dan pemahaman ajaran agama
- Permasalahan sosial keagamaan
- Moderasi beragama dan kerukunan umat beragama
- Pembinaan remaja dan masyarakat
- Konsultasi terkait pembinaan keagamaan lainnya
Mekanisme Pelayanan
Konsultasi dapat dilakukan melalui:
- Datang langsung ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangpawitan pada hari dan jam kerja
- Menghubungi petugas atau penyuluh agama melalui sarana komunikasi yang tersedia
- Media layanan yang disediakan sesuai ketentuan
Pelayanan diberikan secara profesional, ramah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Waktu Pelayanan
Senin sampai dengan Jumat
Pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Komitmen Pelayanan
Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangpawitan berkomitmen memberikan layanan konsultasi secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima serta menjaga kerahasiaan setiap konsultasi yang disampaikan oleh masyarakat.
