Sejarah Singkat Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangpawitan
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangpawitan merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Agama Republik Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. KUA memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan di bidang urusan agama Islam, khususnya pelayanan pencatatan nikah dan rujuk, pembinaan keluarga sakinah, serta bimbingan kehidupan beragama kepada masyarakat.
Seiring dengan perkembangan wilayah Kecamatan Karangpawitan sebagai bagian dari Kabupaten Garut, keberadaan KUA Karangpawitan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program pembinaan dan penguatan administrasi keagamaan. KUA juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung tertib administrasi pernikahan dan pembinaan keluarga di masyarakat.
Sebagai garda terdepan Kementerian Agama di tingkat kecamatan, KUA Karangpawitan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
