Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan ujung tombak pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Keberadaan KUA bukan hanya sebagai tempat pencatatan nikah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan dan pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat.
Di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis, KUA memiliki peran strategis dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Tantangan sosial, ekonomi, dan teknologi menuntut adanya penguatan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan rumah tangga.
🏛️ Tugas dan Fungsi KUA
Secara umum, KUA memiliki beberapa tugas utama:
Pelayanan Pencatatan Nikah dan Rujuk
Memberikan layanan administrasi pernikahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bimbingan Perkawinan (Bimwin)
Membekali calon pengantin dengan pemahaman tentang hak dan kewajiban suami-istri, manajemen konflik, serta ketahanan keluarga.
Pembinaan Keluarga Sakinah
Melakukan penyuluhan dan pendampingan kepada keluarga agar tercipta kehidupan rumah tangga yang harmonis.
Pelayanan Keagamaan Lainnya
Seperti rekomendasi nikah, konsultasi keagamaan, dan pembinaan kemasjidan.
💍 KUA dan Penguatan Ketahanan Keluarga
Pernikahan bukan hanya akad yang sah secara agama dan negara, tetapi juga amanah besar yang membutuhkan kesiapan mental dan spiritual. Oleh karena itu, melalui program Bimbingan Perkawinan, KUA berupaya memberikan edukasi agar pasangan mampu:
Mengelola komunikasi dengan baik
Menyelesaikan konflik secara bijaksana
Mengatur keuangan keluarga
Menanamkan nilai agama dalam rumah tangga
Upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar menekan angka perceraian serta meningkatkan kualitas kehidupan keluarga muslim.
🌱 Transformasi Digital Pelayanan KUA
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, KUA terus bertransformasi melalui digitalisasi sistem, seperti pendaftaran nikah secara online dan integrasi data administrasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Pelayanan yang profesional dan humanis menjadi komitmen KUA dalam melayani umat.
🤝 Penutup
KUA bukan sekadar kantor pencatat pernikahan, tetapi mitra masyarakat dalam membangun keluarga dan kehidupan beragama yang lebih baik. Dengan sinergi antara petugas KUA dan masyarakat, diharapkan terwujud keluarga yang kuat, harmonis, dan diridhai Allah SWT.
Kategori: Berita kegiatan KUA
Kegiatan Bimwin Rutin KUA Karangpawitan


Kegiatan Bimwin

KEGIATAN MOOC PPPK KUA KARANGPAWITAN 2025

Kegiatan Mitigasi Para Para Penyuluh Agama Islam,

Hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025, Para Penyuluh Agama Islam Kua kecamatan karangpawitan,yang berjumlah 11 orang melaksanakan kegiatan Mitigasi ekosistem kerukunan Umat beragama diwilayah kecamatan Karangpawitan,Semua Penyuluh turun kelapangan mengunjungi seluruh wilayah Kecamatan Karangpawitan yang yang terdiri dari 16 Desa dan 4 kelurahan.
Kegiatan Apel Pagi

Kegiatan Apel pagi rutin hari senin pada pada hari ini tgl 11 Agustus 2025 di laksanakan dengan penuh khidmat, dan yang bertindak sebagai Pembina Apel Adalah
H.Luqman Al-Hakim Musthafa, S.PdI.M.Ag yang merupakan salah satu Penyuluh Agama islam di wilayah kecamatan karangpawitan,
Dalam pembinaan nya Beliau mengingatkan Kembali bahwa sebentar lagi kita semua akan mempeingati hari kemerdekaan Indonesia,yang yang ke 80 sekaligus merupakan moment yang sangat Tepat untuk kita semua terutama para ASN yang bekerja di lingkungan Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangpawitan untuk meningkatakan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.
Dietengah Tengah penyampaianya betapa pentingnya kita menjadikan Hari kemerdekaan sebagai moment untuk meningkatkan semangat dan dedikasi sebagai AsN,,Beliau juga mengutip kata kata dari seorang Tokoh Agama Kh Muhlis Ulumuddin yang merupakan Tokoh Agama di wilayah Keluarahan Lengkongjaya,yang menyebutkan bahwa hal yang terpenting dalam perayaan kemerdekaan ini Adalah dengan cara meningkatkan kualitas Pondasi Agama ,iman ,islam dan Ihsan, lebih lanjut Beliau lebih menegaskan tentang Ihsan, baik ihsan secara individual atau pun ihsan dalam komunal,sehingga dengan demikian akan tercipta lingkungan Kerja yang aman nyaman penuh dengan Keimanan dan berdampak potsitif bagi sikap dalam pelayanan kepada Masyarakat,
Kegiatan Bimwin Kua Kecamatan karangpawitan
Panitia Pelaksnaan Kegiatan Bimwin pra Nikah Bagi Para catin di KUA kecamatan Karangpawitan yang di ketuai oleh Bapk Kepala KUA H.Ayi Supriatna S,Ag pada tanggal 05 Agustus 2025 yang bertempat di Gd Manasik Haji Mandala Jl Sudirman, telah selesai dilaksanaksann,Dan Pada Akhir Acara Kegiatan tersebut, Ketua Panitia memberikan Cindera Mata kepada para peserta BImwin Berupa Subuah Buka yang berjudul Keluarga Sakinah, Yang dengan Buku tersebut diharapkan Para pasangan Yang akan melaksanakan Pernikahan nanti, sudah siap dengan pembekalan keilmuan untuk menjadi Keluarga Sakinah, dan Tidak Lupa Pada Kesempatan Tersebut Bapak kepala KUA menyampaikan Terimaksihnya kepada Semua Pihak yang telah bekerja sama untuk terlaksananya Kegiatan tersebut dengan sukses.

KEGIATAN PENYULUH AGAMA ISLAM KUA KARANGPAWITAN
PENYULUHAN DI PUSKESMAS
Pelaksanaan nikah di balai kua

