Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf
Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Penyuluh Agama berperan dalam memberikan sosialisasi, edukasi, dan pembinaan kepada masyarakat agar potensi zakat dan wakaf dapat dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kepedulian sosial, serta mendukung pembangunan kehidupan beragama yang berkeadilan dan berkelanjutan.
