Skip to content
KUA KARANGPAWITAN

KUA KARANGPAWITAN

Profesional,Amanah dan Transparan

  • Beranda
  • Home
  • Profil
    • Sejarah Singkat KUA Karangpawitan
    • Visi dan Misi
    • Wilayah Kerja
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • Layanan
  • Artikel
  • Regulasi
    • KMA
    • PMA
    • SURAT EDARAN
    • Surat Keputusan
    • Undang-undang Perkawinan
  • Toggle search form

Profil

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KUA KARANGPAWITAN ,MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI DAN TRANSFARAN 💍

Halaman profil ini menyajikan informasi umum mengenai Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangpawitan, meliputi sejarah singkat, tugas dan fungsi, serta peran dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kehidupan keagamaan kepada masyarakat.

I. Identitas dan Kontak

  • Nama Instansi: Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut
  • Alamat Lengkap:
    Jl. Raya Syech Nuryayi No. 11, Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut,
    Jawa Barat 44182, Indonesia
  • Kode Pos: 44182
  • Telephone (0262) 2449819
  • Email : kuakarangpawitan @kemenag.go.id Website :www.kuakarangpawitan.id
  • IV. Layanan Publik
  • KUA Karangpawitan melayani layanan keagamaan seperti:
  • Pencatatan nikah dan rujuk
  • Konseling keluarga sakinah dan bimbingan pernikahan (BIMWIN)
  • Legalisasi dokumen nikah dan akta
  • Pembinaan masjid/musholla, penyuluhan agama, zakat, wakaf
  • Sosialisasi dan pencegahan pernikahan dini, sertifikat layak kawin, bimbingan pranikah
  • V. Wilayah Kerja
  • Meliputi seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut
  • Kecamatan Karangpawitan memiliki area seluas ± 52 km², penduduk sekitar 146.814 jiwa (2024), 16 Desa dan 4 Kelurahan ,yaitu:
  • Desa Cimurah
  • Desa Godog
  • Desa Jatisari
  • Kelurahan Karangmulya
  • Desa Karangpawitan
  • Desa Karangsari
  • Kelurahan Lebakjaya
  • Kelurahan Lengkongjaya
  • Desa Lebak Agung
  • Desa  Mekasari
  • Desa Suci
  • Kelurahan Suci kaler
  • Desa Sinddanggalih
  • Desa Sindangpalay
  • Desa Sindanglaya
  • Dea Situsaeeur
  • Desa Situgede
  • Desa Situjaya
  • Desa Situsari
  • Desa Tanjungsari
  • VI. Jam Pelayanan (Umum)
  • Senin–Kamis: 07.30 – 16.00 WIB
  • Hari Jumat 07.30-16.30
  • Istirahat dan cuti nasional sesuai ketentuan Kemenag.
  • VII. Program & Prestasi
  • Melaksanakan sosialisasi pencegahan pernikahan dini, ditarget melalui serifikat layak kawin, BIMWIN, dan penyuluhan bersama pihak kecamatan dan desa
  • Terlibat aktif dalam kegiatan keagamaan lokal, seperti Sholat Iduladha dan pemotongan hewan kurban
  • VIII. Kontak dan Pengaduan
  • Telepon Resmi: (0262) 2449819
  • Kunjungi langsung: Jl. Raya Syech Nuryayi No. 11, Kecamatan Karangpawitan, Garut
  • Untuk pengaduan atau informasi lebih lanjut, dapat melalui Website Resmi KUA www.kuakarangpawitan.id

KUA Kecamatan Karangpawitan

📍 Jl. Syech Nuryayi No 11
☎ Telp: (0262) 444787
📧 Email: kuakarangpawitan320502@gmail.com
🕒 Senin–Jumat 08.00–16.00 WIB

Layanan

  • Pendaftaran Nikah
  • Konsultasi Keluarga
  • Bimbingan Perkawinan
  • Rekomendasi Nikah
  • Layanan Informasi

Kontak Cepat

💬 Chat WhatsApp

Website Kementerian Agama


© 2026 KUA Kecamatan Karangpawitan — Kementerian Agama Republik Indonesia

Copyright © 2026 KUA KARANGPAWITAN .

Powered by PressBook WordPress theme